
Pengumuman Mutasi Sementer Ganjil Tahun Pelajaran 2026-2027
Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor: 73/SE/2026 Tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027, Kepala SMA Negeri 80 Jakarta mengumumkan tentang informasi daya tampung mutasi sebagai berikut
Dokumen syarat dan ketentuan dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.
Surat Pengumuman Mutasi Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027
SE Kadisdik No 73 Tahun 2026 tentang Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 20262027
Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian calon murid mutasi, kami ucapkan terima kasih.